ZONAUTARA.com — Di balik keriuhan bilik suara dan lembaran kertas pemilih yang sering kita lihat, ada jejak sejarah panjang yang membentuk wajah demokrasi Indonesia.
Hari lahir Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditetapkan pada tanggal 7 Novebember. Dan tahun ini KPU menorehkan usia ke 73 tahun—sebuah perjalanan institusional yang ditetapkan secara resmi melalui Keputusan KPU Nomor 170 Tahun 2026.
Pada usia 73 tahun ini benang merah perjalanan KPU dapat ditarik kembali ke 7 November 1953, kala Presiden Ir. Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953.
Keputusan Presiden tersebut menjadi fondasi terbentuknya Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), badan legendaris yang membidani kelahiran Pemilu 1955, pemilihan umum perdana bagi rakyat Indonesia untuk memilih wakil rakyat dan anggota konstituante.
Dinamika dari Tanah Minahasa hingga Medan Reformasi
Perjalanan kelembagaan pemilu tak pernah linier. Sejarah mencatat bahwa api demokrasi tak hanya menyala di pusat kekuasaan, tetapi juga meletup hingga ke daerah.
Di tanah Minahasa, Sulawesi Utara misalnya, pada 13 Juli 1953, Presiden Soekarno bersama Menteri Dalam Negeri Mohammad Roem menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1953.
Peraturan itu membubarkan dan memperbarui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa. Peristiwa ini menjadi bukti otentik bahwa di saat fondasi penyelenggara pemilu tingkat nasional sedang dirancang, kepatuhan dan dinamika wakil rakyat di daerah sudah berdenyut kencang.
Institusi pemilu terus berganti wujud mengikuti arus zaman. Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dibentuk pada tahun 1970 untuk mengawal agenda pemilu di era Orde Baru.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) lahir kembali dari rahim reformasi lewat Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 sebagai lembaga independen yang kita kenal hingga kini.
Mengawal suara dan kepedulian sosial
Mengusung tema “Mengawal Suara Rakyat, Menjaga Demokrasi”, peringatan tahun ini menegaskan satu pesan penting. Yaitu, suara di dalam kotak pemilu bukanlah deretan angka statistik semata.
Suara itu adalah wujud murni kedaulatan rakyat yang wajib dijaga dengan komitmen, integritas, dan transparansi tinggi.
Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw menyatakan, peringatan 73 tahun ini tak sekadar diisi dengan seremoni dan refleksi kebangsaan.
Di jajaran KPU Kota Bitung, kata Deslie, momentum ini dihangatkan dengan aksi nyata berupa kegiatan santunan dan doa bersama anak-anak yatim.
“Bagi kami ini merupakan pengingat intuitif, bahwa di balik tugas berat mengawal konstitusi, nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan tetap menjadi ruh utama dalam setiap pengabdian,” tukasnya.
