ZONAUTARA.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat proses registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.
Dalam penuturannya, Menteri Tito menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto, pada saat sidang kabinet di Istana Negara, menggarisbawahi pentingnya penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan. Arahan ini menjadi dasar bagi pengembangan sistem pemerintahan digital yang bertujuan menghubungkan berbagai layanan publik agar lebih efektif dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik jadi lebih baik, dibandingkan manual,” ucap Menteri Tito dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta pada Jumat lalu.
Penegasan tersebut dikemukakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital yang dihadiri gubernur, bupati, dan wali kota secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Menurutnya, digitalisasi ini merupakan langkah besar yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik tanpa perlu berpindah-pindah lokasi atau mengunjungi berbagai instansi secara langsung. “Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat,” jelasnya.
Proses digitalisasi Perlinsos ini merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan digital atau e-government/GovTech. Sistem ini menggunakan data kependudukan dari KTP elektronik sebagai basis integrasi berbagai layanan publik. Hal ini didukung oleh peran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yang telah menghubungkan data kependudukan dengan data biometrik.
Diolah dari laporan Antara – Top News.
