ZONAUTARA.com – PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan kecurangan di lingkungan grup usaha. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono pada Kamis (5/11/2026) di Jakarta, yang berlaku selama lima tahun hingga 2031.
Melalui kesepakatan ini, sistem pengaduan internal MIND ID, OpenMIND, akan diintegrasikan dengan sistem penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK. Integrasi ini diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini dan memperkuat pengendalian internal di seluruh entitas yang ada dalam Grup MIND ID.
Maroef Sjamsoeddin menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang bersih dan bebas korupsi sebagai fondasi dalam menjalankan mandat pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara nasional. MIND ID memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan nilai tambah kekayaan mineral Indonesia melalui hilirisasi dan menjaga integritas dalam setiap proses bisnis pertambangan.
Kolaborasi ini juga mencakup asistensi KPK dalam penyusunan kebijakan internal, penguatan program penanganan pengaduan, koordinasi, serta pertukaran informasi dengan standar kerahasiaan tinggi. Selain itu, program kerja MIND ID seperti hilirisasi mineral, penguatan ekosistem kendaraan listrik, dan peningkatan efisiensi diharap dapat memastikan investasi aset pertambangan memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menyambut baik langkah ini. Sinergi kedua pihak diharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong transparansi, serta memperkuat budaya antikorupsi. Selama periode kerja sama, MIND ID dan KPK akan melakukan pemantauan serta evaluasi berkala untuk memastikan sistem yang dibangun berjalan efektif dan berkelanjutan.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.
