ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia mengumumkan program diskon transportasi untuk menyambut Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Diskon ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini diungkapkan dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Minggu (8/11/2026). Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menekankan pentingnya mobilitas masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. “Periode Nataru ini merupakan salah satu momen yang sangat penting,” ucap Dradjad.
Dasar hukum dari program ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri/Kepala Badan yang diterbitkan pada 5 Juni 2026, sementara diskon transportasi udara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026 yang memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk angkutan udara.
Penjualan tiket diskon untuk transportasi udara dimulai sejak 26 Oktober, dan PELNI sejak 27 Oktober 2026. Untuk KAI dan ASDP, penjualan dibuka sejak 7 November 2026. Diskon tiket pesawat berkisar antara 11% hingga 12% untuk periode perjalanan dari 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. PT KAI memberikan diskon 30% untuk penumpang KA Ekonomi Komersial dari 22 Desember hingga 4 Januari. PT PELNI menawarkan diskon 30% dari tarif dasar mulai 17 Desember hingga 10 Januari, sedangkan PT ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon 100% jasa kepelabuhanan dari 22 Desember hingga 10 Januari.
“Sebagai penutup, izinkan saya menegaskan kembali komitmen Pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka menjaga daya beli,” pungkas Dradjad.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.
