KPU Sulut Mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk Pilkada 2024

KPU Sulut membuka pendaftaran mulai Selasa 17 Agustus hingga Rabu 28 Agustus 2024.

Penulis: Gitta Waloni
Editor: redaktur

ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan syarat-syarat pendaftaran pasangan calon. KPU Sulut membuka pendaftaran mulai Selasa 17 Agustus hingga Rabu 28 Agustus 2024.

Simak selengkapnya pengumuman KPU Sulut:

(Advertorial)




TAGGED:
Follow:
Memulai karis jurnalistik saat turun meliput bencana Gempa dan Tsunami di Palu, dan hadir di beberapa liputan bencana besar lainnya. Selama Pilkada 2024 aktif meliput Pilgub Sulut
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com