ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025 di gedung DPRD Kotamobagu.
Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat. Dalam penyampaiannya, Rendy menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan opini WTP ke-12 kali secara berturut-turut yang diraih,” ungkapnya.
Rendy turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa berbagai pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras, komitmen tinggi, serta dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD. Untuk itu, saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. Syukur moanto’,” ucapnya.
Rapat paripurna pembicaraan tingkat I tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Plh Sekda Kotamobagu Adnan, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu Moch Agung Adati, serta para pimpinan perangkat daerah.



