HMI BMR akan laporkan penanganan “Truk Kuning” SPBU Pontodon ke Kapolda Sulut

HMI Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) akan melaporkan penanganan dump truck kuning yang ditemukan saat sidak SPBU Pontodon kepada Kapolda Sulawesi Utara. Langkah ini diambil setelah Polres Kotamobagu menjelaskan truk tersebut tidak pernah diamankan, namun HMI masih mempertanyakan identitas, tujuan keberadaan kendaraan, serta sejauh mana penelusurannya.

Yusril Umbola
Penulis: Yusril Umbola
Editor: Redaktur
Ketua Umum HMI BMR Fadli Korompot, Foto (Editan AI)

ZONAUTARA.com — Penjelasan Polres Kotamobagu mengenai dump truck berwarna kuning yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 74.957.07 Pontodon belum menghentikan perhatian terhadap kendaraan tersebut.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) menyatakan akan melaporkan persoalan itu secara resmi kepada Kapolda Sulawesi Utara. Langkah tersebut disebut sebagai upaya meminta pengawasan agar seluruh rangkaian penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Pontodon dapat dijelaskan secara transparan.

Ketua Umum HMI BMR, Fadli Korompot, mengatakan laporan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum maupun menuduh aparat kepolisian.

“Bukan berarti kami menuduh Polres melakukan sesuatu yang salah. Kami justru meminta Polda melakukan fungsi pengawasan sehingga semua pertanyaan ini dapat dijawab berdasarkan fakta,” kata Fadli.

Pernyataan HMI disampaikan setelah Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Joko Setiono, memberikan penjelasan mengenai keberadaan truk kuning yang sebelumnya dipertanyakan karena tidak terlihat di Mapolres Kotamobagu.




Menurut Joko, kendaraan tersebut memang tidak diamankan polisi.

“Yang diamankan hanya truk merah yang mengangkut tandon berisi kurang lebih 500 liter solar,” kata Joko sebagaimana diberitakan, Rabu (9/9/2026).

Polisi juga menjelaskan, ketika truk kuning ditemukan di SPBU Pontodon, pengemudinya tidak berada di lokasi. Jeriken yang diangkut kendaraan tersebut disebut dalam keadaan kosong.

Penjelasan itu memastikan bahwa dump truck kuning bukan barang bukti yang telah disita polisi kemudian hilang dari Mapolres Kotamobagu.

Namun, bagi HMI BMR, penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan terkait sejauh mana kendaraan itu ditelusuri.

HMI pertanyakan mengapa truk kuning tidak diamankan

Fadli mengatakan, pihaknya menghargai penjelasan Polres Kotamobagu bahwa truk kuning memang tidak pernah diamankan. Dengan demikian, menurutnya, penyebutan kendaraan tersebut sebagai barang bukti yang “hilang dari Polres” tidak tepat.

Meski demikian, HMI mempertanyakan mengapa kendaraan itu tidak diamankan atau setidaknya ditempatkan sebagai objek pendalaman, mengingat kendaraan tersebut ditemukan di lokasi dan waktu yang sama saat pemerintah melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Penjelasan bahwa truk kuning tidak pernah diamankan tentu harus kita hormati. Tetapi bagi kami, persoalan tidak selesai di situ. Pertanyaan berikutnya justru mengapa tidak diamankan atau setidaknya dipastikan identitas kendaraan, pemiliknya, pengemudinya dan alasan kendaraan itu berada di lokasi pada dini hari bersama ratusan jeriken,” ujar Fadli.

Menurutnya, ketiadaan pengemudi dan kondisi jeriken yang kosong tidak serta-merta menghilangkan relevansi kendaraan dalam rangkaian pemeriksaan.

“Kalau sopirnya tidak ada, justru siapa sopirnya harus dicari. Kalau jerikennya kosong, pertanyaannya untuk apa ratusan jeriken itu dibawa ke SPBU pada waktu tersebut. Kami tidak mengatakan itu otomatis tindak pidana. Tetapi fakta seperti itu menurut kami layak diperiksa, bukan dianggap selesai hanya karena wadahnya kosong,” katanya.

Ditemukan saat Wali Kota dan Forkopimda sidak

Fadli menilai keberadaan truk kuning perlu dilihat dalam konteks keseluruhan peristiwa sidak SPBU Pontodon.

Sidak berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA pada Selasa (8/9/2026), setelah Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pembelian solar dalam jumlah besar.

Wali Kota kemudian turun langsung bersama pimpinan dan anggota DPRD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rangkaian sidak tersebut, terdapat dua kendaraan berbeda yang menjadi perhatian. Satu kendaraan membawa tandon berukuran besar, sedangkan kendaraan lainnya dikaitkan dengan sejumlah jeriken.

“Yang menemukan kejadian di lapangan bukan hanya masyarakat atau wartawan. Wali Kota Kotamobagu sebagai kepala daerah, orang nomor satu di pemerintahan Kota Kotamobagu, turun langsung bersama DPRD, kepolisian, TNI dan unsur Forkopimda. Karena itu apa pun yang ditemukan malam itu seharusnya mempunyai mata rantai penanganan yang terang,” kata Fadli.

Ia mengatakan laporan kepada Kapolda Sulut diperlukan untuk memastikan seluruh benda dan kendaraan yang berada dalam rangkaian peristiwa tersebut telah didata dan ditelusuri sesuai kebutuhan penyelidikan.

Pertamina temukan penyalahgunaan Biosolar

Perhatian terhadap kasus tersebut juga berkaitan dengan tindak lanjut PT Pertamina Patra Niaga atas hasil sidak.

Sehari setelah sidak, Pertamina menyatakan menemukan persoalan dalam penyaluran Biosolar di SPBU 74.957.07 Pontodon.

Pertamina kemudian menjatuhkan sanksi kepada SPBU karena Biosolar ditemukan disalurkan kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

Selain memberikan pembinaan kepada SPBU, Pertamina juga mengambil langkah terhadap operator dan pengawas yang teridentifikasi terlibat serta melakukan pemblokiran nomor polisi kendaraan terkait.

Sales Branch Manager II Fuel PT Pertamina Patra Niaga SulutGo, Aditya Taufiq Ramadhan, sebelumnya menyampaikan kepada Zonautara.com bahwa Pertamina memberikan surat peringatan dan skorsing kepada SPBU.

Pertamina juga menginstruksikan tindakan hingga pemutusan hubungan kerja terhadap operator dan pengawas yang terlibat dalam penyalahgunaan serta akan memblokir nomor polisi kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan pengisian BBM subsidi.

Menurut HMI BMR, kondisi tersebut membuat identifikasi kendaraan menjadi hal penting dalam proses penelusuran.

“Pertamina sudah menyatakan ditemukan penyalahgunaan dan bahkan melakukan pemblokiran nopol kendaraan. Maka sekarang pertanyaannya sangat sederhana: kendaraan yang mana? Apakah hanya truk merah? Apakah truk kuning juga diperiksa datanya? Apakah nomor polisinya dicatat? Ini dapat dijawab dengan data, bukan spekulasi,” kata Fadli.

HMI soroti jeriken kosong

HMI BMR juga mempertanyakan keterangan mengenai jeriken yang disebut kosong saat truk kuning ditemukan.




Menurut Fadli, kondisi kosong tersebut merupakan fakta yang harus dicatat secara objektif. Namun, hal itu menurutnya belum menjelaskan tujuan keberadaan jeriken dalam jumlah banyak di lokasi.

“Jeriken kosong” hanya menunjukkan kondisi wadah ketika ditemukan, bukan menjelaskan alasan kendaraan tersebut berada di SPBU pada dini hari.

Karena itu, HMI meminta penelusuran tidak berhenti pada pemeriksaan fisik kendaraan dan jeriken.

Fadli menyebut data CCTV SPBU, waktu kendaraan memasuki area, identitas kendaraan dan pengemudi, serta transaksi BBM pada periode sebelum sidak dapat membantu memberikan gambaran yang lebih utuh.

Pertamina sendiri diberitakan telah melakukan pemeriksaan CCTV dan transaksi beberapa hari sebelumnya untuk menelusuri kemungkinan aktivitas terkait.

“Kalau hasil CCTV menunjukkan truk kuning tidak pernah melakukan pengisian, sampaikan. Kalau kendaraan itu hanya berada di lokasi dan tidak berkaitan dengan penyalahgunaan, sampaikan juga. HMI tidak punya kepentingan mencari orang untuk disalahkan. Kepentingan kami adalah fakta dibuka sampai terang,” ujar Fadli.

Fadli memastikan langkah HMI BMR selanjutnya tidak hanya disampaikan melalui pernyataan di media. Pihaknya akan menyampaikan laporan resmi kepada Kapolda Sulawesi Utara untuk meminta pengawasan terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Pontodon.

Salah satu hal yang ingin diperjelas adalah status dan penelusuran terhadap dump truck kuning tersebut.

“Kami akan melaporkan secara resmi kepada Kapolda Sulut. Bukan berarti kami menuduh Polres melakukan sesuatu yang salah. Kami justru meminta Polda melakukan fungsi pengawasan sehingga semua pertanyaan ini dapat dijawab berdasarkan fakta,” kata Fadli.

Menurutnya, apabila seluruh proses penanganan telah sesuai prosedur, pengawasan tersebut justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan dalam penanganan di lapangan, HMI berharap dapat dilakukan evaluasi.

“Jangan tunggu kepercayaan publik rusak baru institusi menjelaskan. Transparansi sejak awal jauh lebih sehat,” tegasnya.

HMI: BBM subsidi menyangkut kepentingan masyarakat

Fadli mengatakan persoalan SPBU Pontodon tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan antara SPBU, kendaraan dan aparat.

Menurutnya, BBM bersubsidi berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

“BBM subsidi bukan barang milik segelintir orang. Ada uang negara di dalamnya dan ada hak masyarakat. Sopir, petani, pelaku usaha kecil dan masyarakat setiap hari membutuhkan BBM. Karena itu ketika ada penyalahgunaan, yang dirugikan pada akhirnya bukan angka di atas kertas, tetapi masyarakat,” katanya.

HMI meminta penanganan tidak berhenti pada operator SPBU apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya mata rantai lain.

Namun, Fadli juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang lebih dahulu dinyatakan bersalah melalui pemberitaan.

“Kami meminta hukum bekerja dari fakta. Siapa pun yang tidak terlibat harus dibersihkan namanya. Tetapi siapa pun yang berdasarkan bukti ternyata terlibat, jangan dilindungi,” ujarnya.

Dengan penjelasan Polres Kotamobagu, Fadli menilai satu pertanyaan mengenai truk kuning telah terjawab, yakni kendaraan tersebut tidak pernah diamankan polisi.

Namun, menurut HMI BMR, masih terdapat pertanyaan lain mengenai identitas kendaraan, pemilik dan pengemudinya, alasan keberadaannya di SPBU saat sidak, serta sejauh mana kendaraan tersebut telah ditelusuri dalam rangkaian pemeriksaan dugaan penyalahgunaan Biosolar.

Pertanyaan-pertanyaan itu yang akan dibawa HMI BMR melalui laporan resmi kepada Kapolda Sulawesi Utara.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com