ZONAUTARA.com, ADVERTORIAL – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama DPRD Kota Kotamobagu menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA Perubahan) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap rancangan KUA Perubahan dan PPAS 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, serta para anggota DPRD.
Turut hadir perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Weny menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurutnya, berbagai pandangan, saran, dan masukan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah diarahkan pada program yang memiliki skala prioritas dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masukan dan pandangan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran. Karena itu, kami berharap kesepakatan ini benar-benar menghasilkan program yang strategis, prioritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Weny.

Ia menambahkan, persetujuan KUA Perubahan dan PPAS 2026 menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Weny berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah pembangunan dan penganggaran daerah.
“Persetujuan bersama ini menjadi landasan untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, kita perlu memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

