ZONAUTARA.com—Wakil Bupati Bolmong Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, turut menghadiri rapat kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang berlangsung di Wisma Negara, Gubernuran Bumi Beringin Manado, Kamis 17 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arsa Sadikin, membahas secara khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut dan beberapa daerah lainnya di wilayah Sulawesi.
Dalam forum penting itu, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menegaskan pentingnya penataan ulang dasar hukum pembentukan daerah, termasuk Kabupaten Bolsel, agar memiliki legalitas yang lebih kuat dan sesuai dengan konstitusi terkini.
“Kami sangat mendukung penuh upaya DPR RI dan pemerintah pusat untuk memperbaharui dasar hukum kabupaten/kota. Maka RUU ini sangat relevan untuk memperjelas eksistensi daerah dalam bingkai NKRI berdasarkan UUD 1945,” ujar Deddy.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pj. Sekprov Sulut Tahlis Gallang, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor J. Mailangkay, jajaran Forkopimda, serta para kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sulut.
Sebagai informasi, pada tahun 2024–2025 Komisi II DPR RI mengusulkan 10 RUU kabupaten/kota untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk beberapa kabupaten/kota di Sulut. Usulan itu telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Maret 2025.
Wabup Deddy juga menyampaikan harapannya agar RUU ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap, lewat pembaruan regulasi ini, pembangunan dan pelayanan publik di daerah bisa lebih maksimal. Landasan hukum yang jelas sangat penting untuk mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya.
Rapat tersebut digelar secara tertutup, namun menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat posisi hukum serta struktur pemerintahan lokal di masa depan.


