ZONAUTARA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu, 23 Juli 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii dan didampingi Wakil Ketua Jelfi Jauhari, berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Bolsel.
Turut hadir Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan sangadi se-Bolsel.
Dalam sambutannya, Ridwan Olii menjelaskan bahwa rapat tersebut mengacu pada Pasal 84 Ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Bolsel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Agenda yang dibahas meliputi laporan hasil pembahasan, penyampaian pendapat akhir fraksi, serta persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap perubahan APBD 2025.
Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan apresiasi atas kemitraan erat antara lembaga legislatif dan eksekutif yang dinilainya sebagai kekuatan besar dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kerja sama yang baik ini adalah modal besar dalam mewujudkan program-program prioritas pemerintah daerah. Harapan kita, semangat ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Bolsel,” kata Deddy.
Ia juga menegaskan bahwa struktur perubahan APBD 2025 tidak mengalami pergeseran signifikan dari nota keuangan sebelumnya.
Hal ini disebabkan oleh proses rasionalisasi anggaran yang telah dilakukan sejak awal.
“Perubahan APBD 2025 menjadi tantangan sekaligus pengalaman berharga untuk bekerja lebih baik. Setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Deddy juga menekankan pentingnya pengawasan yang konstruktif dari berbagai pihak agar seluruh program benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.


