ZONAUTARA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, menertibkan antrian panjang truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Matali, Kelurahan Matali, Sabtu,(13/09/25).
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga akibat antrian kendaraan, yang menyebabkan kemacetan parah di jalan utama.
Antrean truk yang kerap memakan badan jalan ini tak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, memimpin langsung operasi penertiban ini setelah banyaknya keluhan masyarakat setempat.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kemacetan yang disebabkan oleh antrean truk di SPBU, Ini sudah sangat mengganggu dan membahayakan,” ujar Simanjuntak.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan izin angkutan barang dari setiap truk yang mengantri.
“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap legalitas kendaraan dan muatannya. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Simanjuntak.
Operasi ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat. Salah seorang pengendara, Hasrah Mokoginta warga Kelurahan Matali mengaku lega dengan adanya tindakan langsung oleh kepolisian.
“Sudah lama kami terganggu karena macet ini. Terima kasih kepada Pak Polisi, jalan sekarang jadi lancar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Riswanto Pobela, salah satu sopir truk, mengungkapkan bahwa meski tindakan mereka dianggap salah, tujuan utama hanyalah untuk mendapatkan BBM di SPBU Pertamina agar tidak kehabisan, ia bahkan mengaku sudah memarkir truk pada malam hari.
“Kami kembali mengantre di sini karena jika sudah siang, biasanya sangat sulit mendapatkan jatah, apalagi bagi kami sopir yang mengantar barang hingga ke luar daerah,” ungkapnya saat ditemui Zonautara.com, Sabtu,(13/9/2025).


