Menhan Sjafrie Sjamsoeddin gratiskan pengobatan untuk awak media di RSPPN Soedirman

Editor: Redaktur
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan di Jakarta. (Foto: Pers rilis)

ZONAUTARA.com – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, secara resmi mengumumkan kebijakan progresif yang akan memberikan akses pengobatan gratis bagi seluruh awak media di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini, yang disambut antusias, mulai berlaku efektif pada tanggal 5 Oktober 2025. Pengumuman bersejarah ini, disampaikan usai konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar, menandai bentuk nyata kepedulian negara terhadap kesehatan para pejuang informasi di tanah air.

Menhan Sjafrie menegaskan bahwa fasilitas pengobatan ini akan berlaku “di luar BPJS, tanpa BPJS juga gratis.” Menhan dengan tegas menyatakan komitmennya terhadap kebijakan ini.

“Semua awak media berobat ke sini gratis. Di luar BPJS, tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober,” ujarnya.

Respons positif langsung mengalir dari kalangan jurnalis yang hadir, termasuk Riky Rinovsky, seorang jurnalis dari Pulau Natuna yang juga pemegang kartu PWI dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepri. Riky menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini.




“Ini langkah visioner sosok Menhan RI, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin, yang turut merasakan kepedulian terhadap kesehatan insan media,” kata Riky, mewakili suara rekan jurnalis di daerah pelosok Indonesia.

Kebijakan ini didukung oleh fasilitas kesehatan berstandar internasional di RSPPN Panglima Besar Soedirman. Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan sebagai fasilitas kesehatan bertaraf global.

RSPPN yang telah berstatus Tipe A ini memiliki infrastruktur modern dengan gedung setinggi 28 lantai, kapasitas 1.000 tempat tidur, dan sekitar 100 ruang Intensive Care Unit (ICU).

“Hari ini kita sudah sampai kepada tahap pelaksanaan. Kita di bidang rumah sakit sudah membentuk Rumah Sakit Soedirman RSPPN ini pada skala internasional,” jelas Sjafrie.

Ia menambahkan bahwa fokus saat ini adalah penguatan sumber daya manusia dan pelayanan pasca-operasi.

“Layaknya rumah sakit yang bagus itu dokter yang bagus, alat kesehatan yang bagus, dan perawatan kesehatan terutama pasca operasi itu bagus. Itu yang kita kerjakan,” tambahnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan strategis yang tidak hanya memastikan kesehatan para pilar keempat demokrasi, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional melalui insan media yang sehat dan terlindungi.

Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara Kementerian Pertahanan dan dunia jurnalistik Indonesia.

Bagi jurnalis yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai RSPPN Panglima Besar Soedirman, dapat menghubungi di alamat Jl. RC. Veteran Raya No. 178, RT.9/RW.3, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atau melalui telepon: (021) 7342012.

TAGGED:
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com