ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto mendesak pemerintah daerah untuk merevisi peraturan daerah (Perda) yang memungkinkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026).
Dalam rapat yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, disampaikan arahan Prabowo untuk menyesuaikan Perda tersebut. Prabowo menyatakan, “[Pembukaan lahan dengan dibakar] memungkinkan, tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan ya. Itu kan kearifan lokal yang menurut tadi di dalam rapat juga disepakati bahwa yang pertama diminta untuk itu, Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan,” kata Prasetyo, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.
Sejumlah daerah memang memiliki aturan yang mengizinkan metode pembakaran sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun, Prabowo meminta aturan ini disesuaikan agar tak memberi celah bagi kebakaran yang dapat meluas menjadi karhutla. Sebagai solusinya, pemerintah menawarkan alternatif berupa penyediaan alat berat seperti ekskavator untuk pembukaan lahan.
Langkah cepat penanganan karhutla juga dilakukan dengan mengerahkan lebih banyak personel di wilayah terdampak. Prasetyo mengungkapkan, tiga batalyon tambahan dari Jawa, dengan total 1.200 prajurit, akan ditempatkan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Pemerintah juga menambah peralatan penanganan karhutla, termasuk pengiriman helikopter untuk water bombing, pompa air, mesin bor untuk sumur, serta mobil pemadam kebakaran. “Di semua keperluan yang diperlukan di lapangan tadi yang kita miliki persediaan yang kita miliki langsung diputuskan oleh Bapak Presiden untuk didorong termasuk pengiriman tambahan mobil-mobil tangki dan mobil-mobil pemadam kebakaran,” jelas Prasetyo.
Diolah dari laporan Tirto.id.

