ZONAUTARA.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Tim Pembina Posyandu dan Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah memastikan program Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Hal ini disampaikan dalam acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9).
Tri menjelaskan bahwa Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu memiliki dasar regulasi yang mengatur keberadaan serta pelaksanaan tugas masing-masing. Dekranas dibentuk melalui Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 072b/P/1980 tanggal 3 Maret 1980. Sementara Gerakan PKK memiliki landasan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020.
Menurut Tri, keberadaan regulasi tersebut menjadi pijakan bagi pengurus di daerah untuk membangun kemitraan dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan bahwa program yang berkaitan dengan Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu semestinya tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. “Jadi kalau kita menagih kegiatan kepada OPD ataupun dinas, itu memang kewajiban kita karena kita memenuhi amanah yang telah diberikan kepada kita,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).
Selain itu, Tri meminta para pengurus di daerah untuk memahami mekanisme perencanaan dan penganggaran Pemda. Ia mengingatkan bahwa penguatan sinergi antarlembaga bukan berarti menyeragamkan tugas dan fungsi, melainkan setiap lembaga tetap perlu menjalankan peran sesuai kewenangan dan keunggulannya. Kolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat perlu diperkuat.
Tri berharap para Ketua Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. “Mari kita manfaatkan rapat ini untuk memperkuat komitmen menyatukan langkah dan membangun kolaborasi antara Dekranasda, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

