DPRD dan Pemprov Sulut sampaikan Ranperda RTRW 2025–2044 pada rapat lintas sektor di Jakarta

Editor: Redaktur
Suasana di Kantor DPRD Sulut, Senin 1 September 2025 pagi. (Foto: Zonautara.com).

ZONAUTARA.com – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Ketua DPRD Fransiscus Silangen menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut 2025–2044 hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut dalam rapat lintas sektor di Jakarta, Selasa (16/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa RTRW Sulut 2025–2044 memproyeksikan Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Timur dan Pasifik, dengan fokus pada penguatan ekonomi, konektivitas infrastruktur, serta sektor unggulan pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian.

Revisi RTRW ini juga mengatur struktur dan pola ruang, termasuk kawasan lindung serta kawasan budidaya. Yulius menekankan pentingnya peran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Likupang sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.

“Investasi dan industri harus bergerak tanpa mengorbankan kelestarian alam. KEK adalah jantung ekonomi Sulut,” kata Yulius.

Apa yang disampaikan baik gubernur maupun ketua DPRD Sulut ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan Pansus RTRW DPRD Sulut bersama pihak eksekutif serta sejumlah instansi terkait, yang dipimpin Ketua Pansus Henry Walukow.




Walukow menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW diterima dengan baik dan kini telah memasuki tahap keenam dari sepuluh tahapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

“Puji Tuhan pembahasan kita boleh diterima secara baik, ya kita berharap agar dalam waktu dekat bisa mendapatkan persetujuan substansi,” ungkap Walukow melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

TAGGED:
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com