ZONAUTARA.com – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi mengimplementasikan sarana pelaporan digital Dumas QR Code sebagai upaya mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri secara cepat, mudah, dan transparan.
Inovasi ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui sistem Quick Response Complaint System, masyarakat cukup memindai QR Code yang telah disediakan di area pelayanan publik dan lingkungan perkantoran Polres Sitaro. Setelah dipindai, pelapor akan diarahkan langsung ke formulir pengaduan digital yang dapat diakses kapan saja.
Dalam formulir tersebut, masyarakat dapat mengisi identitas (opsional), jenis aduan, serta kronologi kejadian secara ringkas namun terstruktur. Seluruh laporan yang masuk akan tercatat secara elektronik dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, mengatakan bahwa penerapan Dumas QR Code merupakan komitmen Polres Sitaro dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Dumas QR Code ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan transparan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan anggota Polri,” ujar AKBP Iwan Permadi, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, Kasie Propam Polres Sitaro, IPDA Hence Jacobus, menjelaskan bahwa seluruh pengaduan yang masuk melalui Dumas QR Code akan diverifikasi secara berjenjang dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sistem ini memungkinkan setiap aduan terekam dengan baik, sehingga pengawasan internal dapat berjalan lebih objektif dan terpantau. Kami menjamin kerahasiaan pelapor serta memastikan setiap laporan menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan kinerja anggota,” jelas IPDA Hence Jacobus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga profesionalisme Polri di wilayah Kepulauan Sitaro.
Dengan hadirnya Dumas QR Code, Polres Sitaro berharap tercipta hubungan yang lebih terbuka dan saling mendukung antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, responsif, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada publik.


