ZONAUTARA.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memastikan akan ada tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai untuk stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat bencana Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Kepala Kejati Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan bahwa proses penyidikan yang tengah berjalan akan berujung pada penetapan tersangka.
“Ada tersangka, pasti. Catat omongan saya, pasti ada tersangka,” tegas Pattipeilohy kepada awak media, Jumat (6/3/2026) di halaman kantor Kejati Sulut di Manado.
Menurutnya, penyidikan kasus ini berjalan sangat intens karena jumlah saksi yang harus dimintai keterangan cukup banyak. Tim penyidik bahkan telah memeriksa ribuan saksi dalam rangka mengungkap dugaan penyimpangan dana bantuan bencana tersebut.
“Jumlah saksi yang diperiksa mencapai ribuan orang. Karena begitu banyaknya saksi yang dimintai keterangan, ada petugas kami yang pingsan,” ungkapnya.
Sejumlah pejabat daerah juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulut. Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, tercatat sudah dua kali mendatangi Kejati, sementara Wakil Bupati Hironimus Makainas telah diperiksa satu kali. Sejumlah pejabat juga sudah diperiksa dan ribuan penerima bantuan termasuk pihak ketiga ikut dikuliti para penyidik.
Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sulut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan mendukung upaya pengungkapan jika memang terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan bencana.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Jika memang ada dugaan korupsi, tentu harus diungkap secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kalangit.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan tuntas.


