ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031 dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P tahun 2026.
Dalam upacara tersebut, para anggota baru mengucapkan sumpah mereka. “Saya bersumpah, saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan kewajiban atau sesuatu tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ujar mereka.
Anggota Ombudsman yang baru diangkat adalah Hery Susanto (Ketua merangkap anggota), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota), Abdul Ghoffar (Anggota), Fikri Yasin (Anggota), Maneger Nasution (Anggota), Nuzran Joher (Anggota), Partono (Anggota), Robertus Na Endi Jaweng (Anggota), dan Syafrida Rachmawati Rasahan (Anggota).
Acara pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
Selain itu, hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Diolah dari laporan Antara.

