ZONAUTARA.com – Tayamum merupakan salah satu cara bersuci dalam Islam yang digunakan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika air tidak dapat digunakan atau tidak tersedia. Metode ini menggunakan debu yang suci, sehingga memungkinkan umat Islam tetap dapat beribadah, seperti sholat, dalam kondisi tertentu.
Tata cara tayamum meliputi beberapa langkah yang harus dilakukan secara berurutan. Pertama, niatkan dalam hati bahwa tayamum dilakukan untuk memungkinkan ibadah sholat. Kemudian, tepukkan kedua telapak tangan ke permukaan yang memiliki debu suci.
Langkah berikutnya adalah mengusap kedua tangan ke seluruh wajah. Setelah itu, tepukkan kembali telapak tangan ke debu dan usapkan ke kedua tangan hingga pergelangan, atau siku sesuai dengan sebagian pendapat ulama.
Bacaan niat tayamum dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut:
Nawaitut tayammuma listibaahatish shalaati lillaahi ta‘aalaa
yang memiliki arti, “Saya niat tayamum agar diperbolehkan melaksanakan sholat karena Allah Ta’ala.”
Tayamum menunjukkan fleksibilitas dan kemudahan dalam Syariat Islam, memberikan keringanan bagi umat Islam untuk memenuhi kewajiban ibadah dalam berbagai situasi.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

