ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4). Gatut ditangkap bersama 17 orang lainnya dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Sabtu (11/4).
Dalam operasi tersebut, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa total ada 18 orang ditangkap. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah dibawa ke Jakarta secara bertahap untuk pemeriksaan. “Tiga belas orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap. Tahap pertama, Bupati, sudah tiba pagi ini. Kemudian siang ini, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang,” ujar Budi Prasetyo.
KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Gatut diduga menerima uang melalui cara melawan hukum. “Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” kata Budi.
Adik Bupati, Jatmiko, yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung, tertangkap dalam operasi ini. Ia turut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Budi mengonfirmasi, “Benar (satu pihak lainnya yang ikut dibawa ke Jakarta adalah adik Bupati),” pada Sabtu (11/4).
KPK resmi menetapkan Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan pejabat di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim menyita beberapa barang bukti, termasuk uang senilai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah Louis Vuitton. Asep menambahkan bahwa total uang dari pemerasan oleh Gatut mencapai Rp5 miliar.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

