BNI Jamin Pengembalian Dana Nasabah Paroki Aek Nabara

BNI pastikan pengembalian dana nasabah Paroki Aek Nabara pada 22 April 2026, sekitar Rp28 miliar.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Putrama Wahju Setyawan, memastikan bahwa dana nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai bank akan dikembalikan pada Rabu, 22 April 2026. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, yang juga dihadiri Bendahara CU Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang.

Putrama mengungkapkan, “Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aeknabara sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aeknabara.” Dia menegaskan bahwa BNI akan mengembalikan penuh dana yang diduga digelapkan, yaitu sekitar Rp28 miliar. “Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” tambah Putrama.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta BNI untuk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara, Sumatera Utara. OJK menyebut nilai kerugian dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar dan menyatakan bahwa BNI telah mengembalikan dana sebesar Rp7 miliar kepada nasabah sementara proses penyelesaian masih berjalan.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menangkap mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Rantauprapat, berinisial AHF, sebagai tersangka dalam kasus ini. “Bersama petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, kami mengamankan AHF saat tiba di Indonesia pada pagi ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Rahmat Budi Handoko di Medan, Senin, 30 Maret.

Suster Natalia menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden, jajaran pemerintah, BNI, serta DPR RI atas atensi yang diberikan sehingga kasus yang menimpa umat Paroki Aek Nabara dapat terselesaikan. “Kita berharap proses ini semua berjalan dengan baik. Sekali lagi, semua ini semoga menjadi sumber berkat bagi kita semuanya,” tuturnya.




Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com