ZONAUTARA.com – Dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di sebuah daycare di Banda Aceh tengah diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh. Kasus ini terkuak setelah rekaman CCTV dari Yayasan BD menjadi viral di media sosial.
Saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk pihak yayasan dan para pengasuh anak. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap terduga pelaku dan saksi lainnya. “Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh,” kata Dizha dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026) malam.
Polisi telah mengamankan seorang pengasuh berinisial DS (24) sebagai bagian dari penyelidikan ini. DS adalah pengasuh di Yayasan BD dan dugaan penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada 24 dan 27 April 2026.
Proses penyelidikan masih berlangsung dengan tujuan mengungkap kronologi dan fakta di balik peristiwa tersebut. “Saat ini, sedang dalam pendalaman pihak penyidik. Nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,” ujar Dizha.
Diolah dari laporan Tirto.

