Polri Tegaskan Pelindungan Buruh Melalui Desk Ketenagakerjaan

Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk memastikan pelindungan buruh sejak Januari 2025.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa Polri telah memastikan pelindungan buruh melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan yang resmi berdiri sejak 20 Januari 2025. Hal ini disampaikan di Jakarta, Sabtu, merespons arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Jakarta.

“Arahan Bapak Presiden pada May Day 2026 menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan buruh. Polri melalui Desk Ketenagakerjaan memastikan perlindungan tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Dedi Prasetyo.

Desk Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan terpadu dalam menangani masalah ketenagakerjaan, sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. Dedi menegaskan, through desk tersebut, Polri berkomitmen menjaga stabilitas sosial dan memastikan hak pekerja terlindungi optimal.

Brigadir Jenderal Polisi Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa secara teknis desk ini dirancang untuk melayani konsultasi, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. “Kami memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Sejak aktif, Desk Ketenagakerjaan menerima 144 laporan pengaduan, dengan 35 sudah diselesaikan—34 melalui pendekatan keadilan restoratif, sisanya ke tahap peradilan. Kasus yang ditangani meliputi pemutusan hubungan kerja, sengketa upah, penindasan serikat pekerja, hak pesangon, jaminan sosial, dan keselamatan kerja.

Diolah dari laporan Antara.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com