ZONAUTARA.com – Sopir taksi Green SM yang terlibat dalam tabrakan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur telah menjalani tes urine. Berdasarkan hasil tes, sopir tersebut tidak terpengaruh alkohol saat kecelakaan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyatakan bahwa “itu (tes urine) sudah dilakukan, tidak (dalam pengaruh alkohol).”
Saat ini, sopir berinisial RRP masih berstatus saksi. Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari 31 saksi terkait peristiwa tersebut. Para saksi terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, serta petugas operasional PT KAI.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan pada Senin pekan depan, dimana penyidik berencana meminta keterangan dari perusahaan Green SM, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Hal ini bertujuan untuk melengkapi penyelidikan dan mendapatkan gambaran peristiwa secara lengkap.
Peristiwa naas ini terjadi saat KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, mengakibatkan 16 orang meninggal dan 90 lainnya terluka. Insiden ini terjadi karena taksi Green SM yang sempat berhenti di tengah rel akibat korsleting, tertemper oleh KRL yang melaju dari Cikarang ke Jakarta, menyebabkannya terhenti di rel dan ditabrak KA Argo Bromo Anggrek dari arah Jakarta.
Upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh faktor yang menyebabkan kecelakaan ini, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Diolah dari laporan Detik.

