Warga Negara Inggris Ditangkap di Gilimanuk Usai Tusuk Pegawai Hotel

WN Inggris ditangkap di Gilimanuk saat mencoba kabur usai menusuk pegawai hotel di Buleleng.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Seorang warga negara Inggris berinisial AM (35) ditangkap oleh polisi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali setelah berupaya kabur usai melakukan penusukan terhadap pegawai hotel di Buleleng. Pria tersebut ditangkap ketika berada di dalam mobil yang hendak menyeberang ke Jawa.

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa malam (5/5/2026) dan merupakan hasil dari koordinasi antara Polres Buleleng dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. “Benar, telah diamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial AM. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Polres Buleleng,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, Rabu (6/5/2026).

Petugas di Pelabuhan Gilimanuk memperketat penjagaan di seluruh pintu keluar setelah menerima laporan dari Polres Buleleng. Pada pukul 23.37 WITA, sebuah mobil Suzuki Fronx putih dengan nomor polisi DK 1461 FCG yang melintas dicurigai dan dihentikan di depan Ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk, di mana AM ditemukan berada di dalam kendaraan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh AM. Barang bukti tersebut termasuk dua pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan terhadap pegawai hotel di Buleleng.

“Modus operandi pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga menyebabkan korban terluka di wilayah Buleleng,” lanjut pernyataan Ipda I Putu Budi Arnaya.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com