ZONAUTARA.com – Polisi menetapkan Satuan (43), seorang pria yang berprofesi sebagai badut, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mertuanya dan penganiayaan terhadap istrinya, Yuni (35), di Mojokerto, Jawa Timur. Insiden ini dipicu oleh pertengkaran rumah tangga yang terjadi pada Rabu (6/5) pagi.
Menurut laporan, pertengkaran antara Satuan dan Yuni dimulai sekitar pukul 08.00 WIB setelah anak pertama mereka pergi ke sekolah. Satuan marah karena merasa istrinya menolak untuk memenuhi permintaan hubungan suami istri dan mencurigai adanya hubungan dengan pria lain.
“Saat itu, tersangka minta dilayani (berhubungan suami istri), cek-cok dan terjadi penganiayaan terhadap istri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (8/5/2026).
Kejadian semakin memburuk ketika ibu mertua Satuan, Siti, datang ke rumah kontrakan untuk memanggil Yuni. Siti masuk melalui pintu belakang karena pintu depan terkunci. Melihat kehadiran Siti, Satuan panik dan langsung mengambil pisau dapur serta menyerang mertuanya.
“Hasil autopsi menyatakan penyebab kematian korban (Siti) adalah luka bacok pada leher yang mengakibatkan terputusnya organ-organ vital pada leher,” jelas Aldhino.
Diolah dari laporan Detik.

