ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan sistem e-Bank Sampah untuk memudahkan masyarakat mengetahui lokasi bank sampah di wilayahnya. Sistem ini diluncurkan sebagai bagian dari langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menggalakkan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Dengan adanya e-Bank Sampah, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pengelolaan sampah secara digital. Sistem ini menyediakan data lokasi bank sampah induk dan unit, pencatatan transaksi sampah, serta pengelolaan data nasabah. Hal ini juga mendukung upaya pengurangan volume sampah dari rumah tangga.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah, program ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R: reduce, reuse, dan recycle. Masyarakat dapat berkontribusi dalam pemilahan sampah guna meningkatkan nilai ekonomis dari sampah yang telah dipilah.
Untuk mengetahui lokasi bank sampah di Jakarta, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut: akses situs resmi e-Bank Sampah Jakarta di banksampah.jakarta.go.id, kemudian gulir halaman ke bawah dan pilih menu “Lokasi”. Di halaman tersebut, peta lokasi bank sampah akan ditampilkan dengan ikon hijau untuk Bank Sampah Unit dan merah untuk Bank Sampah Induk.
Platform ini juga dilengkapi fitur regulasi, publikasi kegiatan, serta layanan bantuan, yang diharapkan bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap terwujud pengurangan sampah yang efektif sekaligus menjaga lingkungan Jakarta tetap bersih dan berkelanjutan.
Diolah dari laporan Detik.

