Pesantren Kembangkan SPPG untuk Ekonomi Mandiri

SPPG di pesantren diharapkan mendukung gizi dan meningkatkan ekonomi komunitas pesantren.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Pesantren di Indonesia berpeluang memperkuat ekonomi mandiri berkat pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak hanya mendukung pemenuhan gizi, tetapi juga melalui usaha produktif. Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyatakan bahwa dengan adanya SPPG, pesantren dapat mengintegrasikan berbagai program ekonomi seperti budidaya lele yang hasilnya dapat langsung diserap untuk kebutuhan dapur pesantren.

Basnang Said menambahkan bahwa pondok pesantren memiliki potensi besar dalam menggabungkan program gizi dengan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. “SPPG jangan hanya dipandang sebagai program penyediaan makanan, tetapi bisa menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi pesantren,” ujar Basnang Said di Jakarta, Selasa.

Kementerian Agama sejak 2021 hingga 2025 telah menjalankan program inkubasi bisnis pondok pesantren, menghasilkan 4.185 pesantren mandiri secara ekonomi. Hal ini dinilai sebagai modal kuat untuk mengembangkan model pemberdayaan baru melalui kehadiran SPPG. Model ini memungkinkan terciptanya captive market di lingkungan pesantren, di mana kebutuhan pangan dapat dipenuhi dari hasil usaha internal, termasuk di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Kementerian Agama akan bersinergi dengan Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendampingi pesantren secara bertahap. “Nanti pendampingan dilakukan bertahap, mulai dari budidaya ikan hingga pengembangan hasil pertanian dan perkebunan agar pesantren semakin mandiri secara ekonomi,” kata Basnang Said.

Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi’i menambahkan bahwa pesantren dengan lebih dari 1.000 santri dapat membangun dapur SPPG untuk memperluas penerima manfaat. Pesantren tersebut dapat mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional dan mendapatkan dukungan permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jika memenuhi syarat.




Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com