1.738 SPPG Dihentikan Sementara, Tak Penuhi Standar Gizi

Sebanyak 1.738 SPPG dihentikan sementara oleh Pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis karena tidak memenuhi standar.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Sebanyak 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya oleh pemerintah, setelah ribuan dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini tidak memenuhi standar. “Berdasarkan data per 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom RI), M Qodari, dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Qodari menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan program MBG. Dia menyoroti pentingnya sistem tata kelola yang serius serta berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. “Dalam penguatan tata kelola ini, pemerintah memegang tiga prinsip yang sederhana namun tegas, yaitu akurasi sasaran, mutu layak, akuntabilitas,” tuturnya.

SPPG diwajibkan untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran, menu memenuhi standar gizi, dan setiap SPPG bisa diawasi serta dievaluasi secara terbuka. Langkah perbaikan yang telah dilakukan pemerintah antara lain melalui verifikasi dan validasi penerima manfaat, serta penetapan standar kualitas dan nilai gizi menu.

Verifikasi dan validasi penerima manfaat didasarkan pada keputusan Kepala BPN nomor 401.1 tahun 2025, yang datanya bersumber dari DAPODIK Kemendikdasmen, Kemenag, dan data BKKBN. “Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh masing-masing SPPG melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas Posyandu, Kader PKK, dan Bidan Desa,” jelas Qodari.

Seluruh SPPG harus mengacu pada Angka Kecukupan Gizi harian sesuai Peraturan Menteri Kesehatan. Selain itu, penguatan pengawasan dilakukan melalui inspeksi dan pengaduan di call center SAGI 127. “Sepanjang 2026, total pengaduan yang masuk terdapat 3.615 aduan. Pemerintah berkomitmen melakukan perkembangan perbaikan tata kelola ini secara berkala kepada publik sebagai wujud akuntabilitas atas program yang dibiayai oleh anggaran negara,” pungkasnya.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com