Nadia Marcinko Mungkin Hadapi Pertanyaan Meski Ada Kesepakatan Plea

Nadia Marcinko, mantan pacar Epstein, bisa diselidiki meski punya kekebalan dari penuntutan sejak 2008.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: BBC News

ZONAUTARA.com – Nadia Marcinko, mantan pacar utama Jeffrey Epstein selama tujuh tahun setelah hubungannya dengan Ghislaine Maxwell berakhir, mungkin akan menghadapi pertanyaan meskipun dia mendapatkan kekebalan dari penuntutan sebagai salah satu “kemungkinan ko-konspirator” Epstein dalam kesepakatan plea tahun 2008. Marcinko adalah salah satu dari empat wanita yang disebut dalam kesepakatan tersebut.

Rekaman penjara menunjukkan bahwa selama masa pertama Epstein di penjara—hukuman 13 bulan untuk meminta hubungan seksual dari gadis di bawah umur—Marcinko mengunjunginya setidaknya 67 kali. Namun, dia sekarang mungkin harus menjelaskan perannya dalam kehidupan finansier ternama yang dipermalukan itu, menyusul keinginan seorang anggota kongres AS agar dia dan tiga wanita lainnya diselidiki lebih lanjut.

Pada tahun 2008, Marcinko diberi kekebalan dari penuntutan. Pengacaranya mengatakan bahwa dia adalah salah satu korban Epstein. Namun, gadis-gadis di Palm Beach, Florida, yang kesaksiannya mengarah pada penetapan hukumannya, menyatakan kepada polisi bahwa Marcinko ikut serta dalam pelecehan tersebut.

BBC menghabiskan berbulan-bulan mewawancarai orang-orang yang mengenal Marcinko dan memeriksa email-email yang bisa mereka temukan antara dirinya dan Epstein untuk membangun gambaran perannya. Email-email itu menunjukkan bahwa Epstein dan Marcinko ingin membangun keluarga bersama. Ada juga bukti bahwa Epstein memintanya merekrut wanita lain dan dia mematuhinya.

Kendati demikian, email-email tersebut juga menunjukkan kecenderungan pemaksaan keras dari Epstein. Marcinko mengatakan kepada penyelidik bahwa Epstein kerap melakukan kekerasan fisik terhadapnya, termasuk mencekik dan menjatuhkannya dari tangga. BBC mengakses kesaksiannya melalui dokumen yang dirilis—meski banyak bagian yang disunting—oleh Departemen Kehakiman AS pada Januari.




Diolah dari laporan BBC News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com