ZONAUTARA.com – Prabowo Subianto, dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak melupakan pengalaman kelam masa kolonial di mana derajat kemanusiaan bangsa ini direndahkan. Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyatakan bahwa “bangsa Indonesia ditempatkan derajatnya di bawah anjing” oleh penjajah.
Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak terlalu terpesona dengan model ekonomi negara lain yang kemajuannya dibayangi penderitaan bangsa lain. Ia menekankan pentingnya belajar dari sejarah untuk mencegah terulangnya pengalaman penjajahan masa lampau.
Mereka yang tidak belajar dari sejarah akan dihukum oleh sejarah, akan mengulangi sejarah kelam yang sama,” tegasnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa cetak biru perekonomian Indonesia sudah dirumuskan secara mendalam oleh para pendiri bangsa, terutama melalui Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Pasal 33 dengan jelas menjabarkan sistem perekonomian yang harusnya kita jalankan sebagai bangsa,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan berharga yang harus diterapkan secara konsisten untuk menjamin kemandirian bangsa. Ia meyakini bahwa jika pasal tersebut dijalankan dengan benar, Indonesia akan memiliki sumber daya untuk menyejahterakan masyarakatnya.
“Negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ujarnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

