ZONAUTARA.com – Dokter spesialis bedah plastik, Parintosa Atmodiwirjo, menyatakan aktivis KontraS Andrie Yunus telah menjalani rawat jalan sejak 16 April 2026. Hal ini disampaikan ketika Parintosa dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam persidangan tersebut, keempat terdakwa adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Parintosa menjelaskan bahwa meskipun Andrie Yunus awalnya dirawat inap karena luka yang serius, ia sekarang sudah menjalani rawat jalan.
“Saudara AY sudah rawat jalan. Jadi sudah rawat jalan, saya lupa, mesti saya buka kembali catatannya. Tapi yang bersangkutan, ketika memang ada fase panjang dirawat karena lukanya masih luas, kemudian sampai lukanya sudah tidak begitu luas, itu kemudian kita bisakan rawat jalan,” jawab Parintosa.
Penasihat hukum terdakwa menanyakan tanggal pasti ketika Andrie mulai rawat jalan. Parintosa menegaskan bahwa Andrie mulai rawat jalan pada 16 April dan tetap rutin melakukan kontrol ke RSCM. “Keluarnya tanggal 16 April,” ujar Parintosa.
Sebelumnya, oditur militer mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Penyiraman diduga terjadi setelah para terdakwa merasa terhina ketika Andrie Yunus melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI pada Maret 2025. Para terdakwa dianggap melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Diolah dari laporan Detik.

