ZONAUTARA.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menerbitkan 1.274 Golden Visa hingga 18 Mei 2026, dengan nilai realisasi investasi mencapai Rp52,1 triliun. Angka ini melampaui target awal yaitu penerbitan 1.000 Golden Visa sejak Juli 2024.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan kepercayaan global terhadap Indonesia dan berdampak nyata pada perekonomian nasional. “Selain menunjukkan peningkatan kepercayaan global terhadap Indonesia, kebijakan ini telah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional,” ujar Hendarsam dalam acara Sosialisasi Golden Visa di Jakarta.
Penerbitan Golden Visa terbanyak diterima oleh warga negara asing dan diaspora dari Amerika Serikat, diikuti oleh China, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan. Realisasi investasi tersebut mencakup kategori investor perusahaan, individu, second home, eks WNI, keturunan eks WNI, hingga korporasi. Dari sektor ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil mencapai lebih dari Rp16,3 miliar.
Golden Visa merupakan izin tinggal bagi warga negara asing untuk menetap di Indonesia antara lima hingga 10 tahun. “Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Golden Visa tidak hanya mendukung kemudahan investasi, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara,” tambahnya.
Golden Visa dirancang dengan prinsip kebijakan selektif, menekankan keamanan negara, pemanfaatan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan. Hendarsam menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengimplementasikan kebijakan ini demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Diolah dari laporan Antara.

