GSF Siapkan Langkah Hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional

GPCI siapkan langkah hukum di pengadilan internasional setelah sembilan WNI ditahan Israel saat misi GSF.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melalui Koordinatornya, Maimon Herawati, mengungkapkan bahwa Global Sumud Flotilla (GSF) tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Israel untuk dibawa ke pengadilan internasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Maimon dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah menyambut kedatangan sembilan WNI yang sempat ditahan oleh otoritas Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 untuk Gaza.

“Sudah ada 35 arrest warrant (perintah penangkapan) terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya,” ujar Maimon. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina. Ia juga menyoroti adanya sejumlah larangan internasional terhadap pejabat Israel, termasuk larangan bagi Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki Prancis.

Dalam misi GSF, GPCI telah menyiapkan sistem pelacakan, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi peserta misi yang ditahan. Sistem ini memungkinkan identifikasi lokasi peserta serta penyediaan surat kuasa hukum. “Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali,” jelas Maimon. Turkiye juga membantu dengan menyediakan tiga pesawat untuk memudahkan pemulangan para peserta ke Istanbul.

Jurnalis GPCI Rahendro Herubowo menyatakan mengalami kekerasan saat ditahan, termasuk pemukulan dan penyetruman. Kondisi tersebut dilaluinya sejak dipindahkan ke penjara, sementara konsumsi makanan sangat dibatasi. Meski demikian, Heru tidak gentar mengikuti misi kemanusiaan berikutnya. Ia melihat pencegatan flotilla oleh Israel sebagai bukti upaya menghalangi arus bantuan ke Gaza.

Heru menekankan bahwa kondisi yang dialaminya lebih ringan dibanding penderitaan warga Palestina yang mengalami perlakuan lebih berat. Misi kemanusiaan seperti ini dianggap krusial untuk terus menembus blokade yang diterapkan Israel terhadap Gaza.




Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com