ZONAUTARA.com – Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengajukan permintaan maaf terkait tindakan anggota Satpol PP DKI yang menertibkan pedagang es krim di lokasi hari bebas kendaraan bermotor (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (24/5/2026). Permintaan maaf ini disampaikan menyusul beredarnya video penertiban tersebut yang menjadi viral di media sosial.
“Kami, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” kata Satriadi kepada media, Minggu (24/5). Ia kembali menegaskan bahwa kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) memang harus steril dari pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, saat CFD di ruas Sudirman-Thamrin, ditemukan seorang PKL yang tetap nekat berjualan.
Situasi tersebut memicu reaksi dari beberapa warga yang membela pedagang tersebut ketika anggota Satpol PP DKI mencoba mengarahkan pedagang untuk meninggalkan area CFD. Satriadi menduga bahwa warga yang turun tangan membela tidak mengetahui aturan yang melarang PKL di kawasan HBKB.
“Yang pasti, CFD dari dulu tidak pernah boleh ada pedagang kaki lima, steril. Kebetulan, dia agak nekat saja, pedagang ini. Kita coba humanis dan profesionalis, kan Satpol PP lebih ke humanis. Saat di video, angle-nya ada warga yang ngebela. Nah, sebenarnya kita jelasin ke warga,” jelas Satriadi.
Ia juga menekankan bahwa Satpol PP DKI tidak mengambil barang dagangan PKL tersebut dan menyarankan agar pedagang tersebut berjualan di luar kawasan CFD. “Kan prinsipnya kita enggak larang mereka pedagang, tapi harus ke tempatnya, jangan trotoar, dan ada hak pengguna jalan yang terganggu, dan zona pada saat di Sudirman-Thamrin yang jadi kawasan unggulan,” tambahnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

