ZONAUTARA.com – Komisi III DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, dipilih sebagai Ketua Panja ini.
Rapat kerja untuk inisiasi Panja RUU Polri ini berlangsung di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/5/2026). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam rapat, Habiburokhman mengatakan, “Langsung teman-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja. Teman-teman sepakati kita bentuk Panja?” Proses pemilihan ketua Panja juga disetujui secara aklamasi oleh para anggota Komisi III DPR RI.
Pemerintah melalui Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan lima poin fokus pembahasan dalam RUU Polri, salah satunya adalah penataan penempatan anggota Polri di luar struktur Polri. Selain itu, ada pula penguatan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam tugas kepolisian, penyesuaian usia pensiun, penguatan kurikulum pendidikan kepolisian, dan peningkatan kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional.
Supratman menambahkan, “Bapak Ketua, kami mohon maaf hari ini DIM-nya belum bisa kami serahkan kepada pimpinan dan anggota Komisi III karena kami tim pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi membahas terkait dengan rancangan undang-undang ini.”
Diolah dari laporan Detik.

