ZONAUTARA.com – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026 telah secara resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Total 39.662 peserta dari 86.118 pendaftar SNBT tahun ini dinyatakan layak menerima bantuan kuliah tersebut. Cek status penerimaan melalui laman resmi KIP Kuliah.
Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendiktisaintek, Sandro Mihradi, menyoroti penggunaan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pembeda utama seleksi tahun ini. “Ini yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana memang DTSEN ini yang resmi menggantikan DTKS sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Sandro, dikutip dari Antara News. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Peserta bisa mengecek status penerimaan KIP Kuliah SNBT 2026 dengan mengunjungi laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Prosesnya meliputi login menggunakan akun KIP Kuliah, memilih menu informasi seleksi atau status penerimaan, dan sistem akan menampilkan hasil status eligibility penerima KIP Kuliah. Penting diingat, seluruh proses seleksi KIP Kuliah tidak dipungut biaya apa pun.
Pemerintah memprioritaskan bantuan bagi masyarakat dalam kategori sangat miskin hingga rentan miskin, terutama yang termasuk dalam desil 1 sampai 4 DTSEN, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026. Meski demikian, sebanyak 46.456 pendaftar belum memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan DTSEN, dan 2.656 diantaranya belum tercatat di sistem DTSEN. Peserta-peserta ini masih berpeluang melalui proses verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi.
Bagi mereka yang belum memenuhi syarat, pemerintah tetap mendorong akses pendidikan melalui kebijakan kampus, termasuk kemungkinan untuk mendapatkan kategori UKT 1 atau UKT 2, serta mencari alternatif beasiswa lainnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

