ZONAUTARA.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Jakarta tidak akan diadakan pada Minggu, 31 Mei 2026. Peniadaan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan kembali jadwal olahraga dan aktivitas mereka yang biasanya dilakukan pada akhir pekan tersebut. Pengumuman resmi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
“Diimbau kepada #TemanDishub untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan!” tulis akun resmi Dishub, dikutip Kamis (28/5/2026).
Keputusan untuk meniadakan Car Free Day ini sesuai dengan pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di wilayah Jakarta.
Dengan keputusan ini, masyarakat yang biasa berpartisipasi dalam kegiatan CFD diharapkan dapat mencari alternatif lokasi lain atau menyesuaikan kegiatan mereka selama libur Waisak.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

