ITB Tegaskan Dugaan Fraud Alumni Bersifat Individu, Bukan Institusi

ITB tegaskan dugaan manipulasi riset oleh alumninya sifatnya individu, tidak terkait aktivitas akademik kampus.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan bahwa dugaan tindakan manipulasi riset yang dilakukan oleh salah satu alumninya, Prihantini, bersifat individual dan tidak terkait dengan aktivitas akademik kampus. Prihantini, lulusan Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020, dinyatakan telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022.

Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, dalam keterangannya di Bandung pada hari Kamis, menjelaskan bahwa materi yang dipresentasikan oleh Prihantini dalam konferensi ilmiah di Kopenhagen, Denmark pada 17-21 Mei lalu, tidak berkaitan dengan tesis atau kegiatan akademik di ITB. Tesis Prihantini di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”.

“ITB memandang sikap bahwa tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian, jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” kata Aep.

Melalui insiden ini, ITB menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap karya ilmiah guna menjaga reputasi di kancah internasional. Pihak rektorat menegaskan bahwa lingkungan pendidikan di ITB tetap berlandaskan kejujuran ilmiah dan meminta publik untuk objektif dalam memisahkan antara tindakan pribadi individu dengan integritas institusi.

Sebelumnya, dugaan pemalsuan riset tersebut viral setelah dua dosen dan peneliti dari Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, memposting hal itu di media sosial. Dalam konferensi di Denmark, kelompok Prihantini diduga menggunakan hasil penelitian palsu untuk mendapatkan dana.




Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) turut memantau dugaan ini. Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa pihak-pihak tersebut tidak terindikasikan sebagai dosen aktif di perguruan tinggi dalam negeri. Meskipun demikian, kasus ini tetap dipantau karena dapat mempengaruhi ekosistem riset nasional.

Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com