Selebgram Pengguna Whip Pink Mangkir Panggilan, Bareskrim Siap Jemput Paksa

Selebgram ZNM mangkir panggilan Bareskrim terkait Whip Pink, Polri siapkan jemput paksa.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersiap menjemput paksa tiga orang terkait dugaan penyalahgunaan gas N2O bermerek ‘Whip Pink’, termasuk selebgram berinisial ZNM, setelah mereka mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Identitas mereka adalah RV (29), AM (29), CD (29), APG (21), dan ZNM (20). CD telah diperiksa pada Senin (25/5), bersama AM. Namun, RV, APG, dan ZNM tidak memberikan konfirmasi kehadiran meski sudah ada panggilan kedua.

“Hanya CD yang sudah diperiksa pada Senin (25/5), dan hari ini pemeriksaan terhadap AM. Sementara untuk tiga lainnya, yakni RV, APG, dan ZNM, tetap tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (29/5/2026).

Bareskrim Polri menilai ketidakhadiran mereka sebagai tindakan tidak kooperatif. “Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa saksi,” tegas Eko Hadi. Pemeriksaan ini terkait pembelian dan konsumsi Whip Pink, di mana salah satu konsumen melakukan transaksi hingga ratusan kali.

Kasus ini berawal dari penggerebekan rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) Whip Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada 13 April 2026, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita ratusan tabung Whip Pink dalam operasi di dua lokasi: sebuah ruko di Gang Mantri, Kemayoran, dan gudang di Jalan Rajawali Selatan Raya, Pademangan, Jakarta Utara.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com