ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Penunjukan ini menggantikan posisi Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026, menggantikan Perpres 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Informasi ini dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg).
Dalam peraturan baru tersebut, ditetapkan bahwa Wakil Ketua Komite adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sementara itu, tujuh anggota lainnya meliputi Menteri Luar Negeri, Sugiono; Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa; Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi; Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Negara, Rosan P. Roeslani; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid; Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, Dony Oskaria; dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan P. Roeslani.
Tugas utama komite ini adalah menyepakati atau menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi kenaikan atau perubahan biaya proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Hal ini termasuk perubahan porsi kepemilikan dan penyesuaian persyaratan finansial.
Komite ini juga bertanggung jawab menetapkan bentuk dukungan Pemerintah dalam menghadapi peningkatan biaya proyek. Dukungan tersebut meliputi rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara dan pemberian penjaminan Pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium jika diperlukan.
Diolah dari laporan Tirto.id.

