Polda Banten Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Paminal dalam Penarikan Mobil

Polda Banten memastikan tindakan Paminal saat penarikan mobil sudah sesuai peraturan untuk menghindari konflik.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggota Paminal dan Polres Pandeglang dalam penarikan mobil milik istri seorang anggota Bhabinkamtibmas. Penarikan tersebut dilakukan untuk menghindari konflik dalam sengketa yang terjadi. “Berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh, objek kendaraan yang dipersoalkan juga berkaitan dengan hubungan hukum antara debitur dan perusahaan pembiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (2/6/2026).

Maruli menjelaskan bahwa sesuai perjanjian pembiayaan, kreditur memiliki hak untuk mengambil alih objek jaminan jika debitur tidak memenuhi kewajibannya. Kehadiran anggota Paminal dan Polres Pandeglang dalam penarikan tersebut ditegaskan tanpa kepentingan pribadi terhadap kendaraan tersebut. “Personel yang hadir melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan, bukan untuk memiliki, menggunakan, ataupun menguasai kendaraan tersebut secara pribadi,” lanjut Maruli.

Kehadiran personel Paminal Polda Banten merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan yang bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, mengantisipasi potensi konflik, dan melakukan penyelidikan informasi. Maruli menyebutkan bahwa kewenangan ini diatur dalam Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal.

“Tindakan pengamanan sementara terhadap objek sengketa adalah kewenangan yang diberikan oleh peraturan dan tidak dapat diartikan sebagai penguasaan barang secara pribadi,” terang Maruli. Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh personel Paminal, menurutnya, telah sesuai prosedur, bersifat profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Maruli mengimbau agar semua pihak menghormati proses berjalan dan tidak menciptakan opini menyesatkan sebelum fakta diungkap. Pihaknya membuka ruang pengawasan, pengaduan, serta mekanisme hukum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas tugas kepolisian. “Tuduhan bahwa personel Paminal melakukan penguasaan barang secara tidak sah tidak berdasar,” tambahnya. Istri anggota Bhabinkamtibmas, Widia Nopitasari, mengungkapkan bahwa kendaraan Pajero miliknya ditarik oleh pihak BFI Finance saat berada di bengkel.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com