ZONAUTARA.com – Puluhan mitra Hanania Group, sejumlah 85, telah melaporkan dugaan penipuan terkait pemberangkatan jamaah umrah ke Polda Metro Jaya. Laporan ini disatukan dengan laporan oleh korban lainnya yang mengalami kerugian serupa.
Memimpin para mitra, Rachmat mengungkapkan bahwa mereka memiliki kontrak resmi dengan Hanania Group, namun hingga kini pemberangkatan jamaah belum terlaksana. Dia menyatakan bahwa tindakan ini merugikan para mitra dan dianggap sebagai penipuan. “Kami juga di sini membawa bukti-bukti, ya, kemudian harapan kita bisa ikut serta karena kemarin jemaah sudah ada yang melaporkan. Ya, jadi menambahkan bukti-bukti yang kita lampirkan seperti itu,” kata Rachmat saat memberikan keterangan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/6/2026).
Rachmat menjelaskan bahwa 85 mitra ini telah terlibat dalam pendaftaran jamaah umrah, dan seluruh pembayaran jamaah telah diserahkan kepada Hanania Group. “Total mitra yang akan melapor kurang lebih sekitar 85 mitra, ya. Kemudian total kerugian mitra kurang lebih sekitar Rp15 sampai Rp20 miliar,” tutur Rachmat.
Ia mengisahkan bahwa kerja sama antara Hanania Group dengan para mitra telah berjalan lancar sejak awal tahun 2025, dan pemberangkatan jamaah saat itu tidak mengalami masalah. Namun, sejak awal tahun 2026, Rachmat menyebut berbagai hambatan mulai muncul terkait keberangkatan jamaah. “Jadi ada dua, dua hal. Yang pertama adalah kerugian mitra ya kita sebagai korban itu berkisar angka Rp15 sampai Rp20 miliar ya rinciannya kita bawa juga gitu. Kemudian yang mendaftar di mitra jemaah itu berkisar sekitar Rp31 miliar,” ungkap dia.
Hingga saat ini, Hanania Group belum melakukan pengembalian dana kepada para mitra, meski dalam akta notaris kerja sama disebutkan bahwa semua kerugian harus dikembalikan sepenuhnya. Rachmat menambahkan, “Kurang lebih sekitar ada 1000 ya, 1000 (calon jamaah yang mendaftar lewat mitra dan mengalami kerugian).”
Diolah dari laporan Tirto.id.

