ZONAUTARA.com – Sebanyak 11 daerah di Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk menghadapi ancaman selama musim kemarau ini. Penetapan status siaga tersebut merupakan langkah antisipatif provinsi dan kabupaten/kota setempat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar), Jim Gafur, menjelaskan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota kecuali Kuantan Singingi sudah mengumumkan status siaga darurat Karhutla. “Saat ini pemerintah Provinsi dan 11 pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Hanya tinggal satu daerah saja yang belum menetapkan yakni Kuansing,” ujarnya, Rabu (3/6).
Dengan penetapan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dapat lebih mudah dan cepat dalam mengirimkan bantuan serta menangani Karhutla. “Jika sudah menetapkan status, koordinasi dan pengiriman bantuan akan lebih mudah. Sehingga penanganan Karhutla juga akan lebih cepat, kami harapkan Kuansing juga segera menetapkan status,” tambahnya.
Sementara tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatra terus melakukan operasi pemadaman di berbagai lokasi termasuk di Rokan Hilir, Pelalawan, dan Siak, serta mempersiapkan tim untuk menuju Pulau Rupat, Bengkalis. Di lokasi kebakaran Pasir Limau Kapas, api telah berhasil dipadamkan setelah lima hari penanganan intensif.
Jim Gafur juga mengatakan operasi menghadapi banyak tantangan seperti angin kencang dan lahan gambut yang sulit dipadamkan. “Tim Manggala Agni terus bekerja maksimal di seluruh lokasi kebakaran. Meskipun menghadapi kondisi cuaca yang cukup menantang dan medan yang tidak mudah, personel tetap fokus melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar dapat dikendalikan,” jelasnya.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

