ZONAUTARA.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (3/6/2026), di Jakarta. Silmy menjadi salah satu pihak yang diburu KPK sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.
Pengamatan CNNIndonesia.com di lokasi kejadian menunjukkan bahwa Silmy, yang mengenakan kemeja batik dan dikawal beberapa pengawal, tiba di Gedung KPK pukul 22.32 WIB. Beberapa pengawal sempat terlibat dalam insiden kecil dengan wartawan yang hadir, membuat keadaan sedikit rusuh.
Saat berita ini diturunkan, Silmy sudah berada di ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK. Ketika ditanyai mengenai keterlibatannya dan situasi pasca penangkapan Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Silmy hanya menyatakan, “Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK telah menangkap belasan orang dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga menyita barang bukti berupa 4 unit mobil, 9 motor, 7 sepeda, sejumlah mata uang asing, dan logam mulia emas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa operasi ini terkait dengan pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Budi mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan lebih detail mengenai kasus ini, terutama yang menyangkut penggunaan perantara dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

