ZONAUTARA.com – Seorang pria berinisial RS (19) di Pematang Siantar, Sumatera Utara, diduga melakukan tindakan penganiayaan yang berujung pada kematian penjaga warung, Rismaida Siahaan (53). Kejadian ini terjadi setelah pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban saat ia membeli rokok di warung tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan bahwa insiden ini dilatarbelakangi oleh ucapan korban yang dianggap tidak pantas oleh pelaku. “Ada perkataan yang kurang pas, jadi pelaku ini nggak terima. Namun, itu masih pengakuan pelaku, masih kami dalami,” ujarnya dilaporkan oleh detikSumut pada Jumat (5/6/2026).
Keluarga korban yang mendapat kabar langsung menuju kediaman Rismaida di Jalan Sidamanik, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Rabu (3/6). Setibanya di sana, mereka mendapati korban sudah meninggal dunia. Menurut pengakuan pelaku, setelah mendorong korban hingga jatuh dan kepalanya terbentur lantai, ia meninggalkan warung tersebut.
Pelaku kemudian kembali ke lokasi satu jam kemudian dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Dalam keadaan panik, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk uang tunai senilai Rp 2.286.000, perhiasan emas, sepeda motor, dan telepon genggam, sebelum melarikan diri ke sebuah hotel di Kota Pematangsiantar.
Petugas kepolisian segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beserta barang-barang milik korban yang dicurinya. “(Pelaku) mengambil barang berharga korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban,” tambah AKP Sandi Riz Akbar.
Diolah dari laporan Detik.

