ZONAUTARA.com – Sejumlah petugas dari Brimob bersenjata lengkap berjaga di depan pagar pintu masuk kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026. Kehadiran Brimob terkait dengan kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Penyidik KPK tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung memasuki rumah melalui pintu garasi. KPK melakukan operasi ini sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang diduga melibatkan Silmy Karim.
KPK mengungkap bahwa operasi tersebut berhasil menjaring beberapa pejabat termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat. Langkah disiplin juga telah diambil dengan menonaktifkan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik memperoleh akses data dan dokumen yang diperlukan guna mempercepat pengungkapan kasus ini secara menyeluruh. Lembaga terkait memastikan kerja sama penuh dengan pihak KPK.
Dalam kasus ini, KPK menduga bahwa selama periode 2022-2026, para pihak di Ditjen Imigrasi menerima uang sebesar Rp 145,5 miliar melalui berbagai cara, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

