ZONAUTARA.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara resmi mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Sony menyatakan siap membongkar keterlibatan lebih dari 20 pihak lain yang diduga terlibat dalam program MBG.
“Kami baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan dari klien kami, di mana klien kami menyatakan akan mengajukan JC,” ungkap kuasa hukum Sony, Krisna Murti, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Krisna Murti menekankan bahwa upaya JC ini bukan untuk menghindari jeratan hukum, melainkan untuk menunjukkan sikap kooperatif Sony dalam mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat dalam program strategis tersebut. “Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” tambahnya.
Sony juga telah mulai menyebutkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus ini. Menurut Krisna, “Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuma klien kami bilang itu baru sebagian. Karena kemarin pemeriksaan cukup lelah, jadi akan diungkap lagi pada pemeriksaan lanjutan.”
Dalam proses hukum yang berjalan, Sony berencana mengungkap berbagai penyimpangan yang terjadi, termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dalam pengadaan barang. Kasus ini juga melibatkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Diolah dari laporan Detik.

