ZONAUTARA.com – Ahmad Yazid Basyaiban, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid, terdakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jual beli lahan di Cilacap, meminta agar Letjen TNI Dedi Suryadi diperiksa. Permintaan ini dilontarkan usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (8/6/2026). Dalam kasus ini, Letjen Dedi Suryadi disebut terlibat melalui tindakan pemblokiran sertifikat hak guna usaha (HGU) yang berkaitan dengan lahan PT Rumpun Sari Antan (RSA).
Surat pemblokiran tersebut dipermasalahkan Gus Yazid karena tanah yang menjadi objek kasus diklaim tidak lagi berstatus aset negara maupun aset milik Kodam. “Sudah jelas ya bahwa ini bukan aset negara dan bukan aset Kodam,” kata Gus Yazid. Ia menilai aparat penegak hukum perlu menyelidiki semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat militer yang memiliki peran administratif dalam masalah lahan ini.
Gus Yazid mempertanyakan dasar hukum Letnan Jenderal Dedi Suryadi dalam tindakan pemblokiran tersebut. “Letjen Dedi panggil. Apa legal standing-nya dia memblokir sertifikat HGU milik Pak Andi (terdakwa Andhi Nur Huda, eks Dirut PT Rumpun Sari Antan)? Apa legal standing-nya?” ujarnya lebih lanjut.
Kritik keras juga diarahkan kepada kejaksaan. Gus Yazid menuding bahwa penanganan perkara tidak sesuai dengan fakta kepemilikan lahan. “Saya minta kejaksaan jangan jadi pembual dan perekayasa kasus,” tegasnya. Gus Yazid turut menyeru agar hukum dijalankan secara adil tanpa memandang posisi. Ia bahkan menyarankan Presiden agar bertindak tegas dalam memanggil pihak-pihak terkait.
“Kalau sampai presiden tidak berani memanggil, memberikan rekomendasi pemanggilan untuk Pak Dedi, Bapak Letjen Dedi yang sekarang Pangdam Jaya, Pak Presiden Prabowo, sampeyan mundur aja ndak usah jadi presiden,” ucap Gus Yazid. Kasus ini berawal dari dakwaan jaksa yang mengindikasikan unsur korupsi dalam transaksi lahan di Cilacap. Beberapa petinggi militer lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono.
Diolah dari laporan Tirto.id.

