Hari Dunia Menentang Pekerja Anak Diperingati 12 Juni 2026

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 Juni 2026 fokus hapus eksploitasi anak.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Setiap tahun pada tanggal 12 Juni, dunia memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, yang dikenal sebagai World Day Against Child Labour. Peringatan ini menggarisbawahi komitmen global untuk menghapus pekerja anak demi membangun masa depan yang bebas dari eksploitasi anak.

Hari ini diluncurkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada tahun 2002 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai masalah pekerja anak yang tersebar luas di penjuru dunia. Pada tanggal tersebut, berbagai pihak seperti pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha, serta masyarakat sipil bersatu padu untuk menyoroti penderitaan pekerja anak dan tindakan apa yang dapat diambil untuk membantu mereka.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak tergolong sebagai pekerja anak. Pekerjaan yang memungkinkan anak-anak memperoleh pengalaman berharga dan tidak mengganggu pendidikan atau kesehatan mereka umumnya dianggap positif. Contohnya, membantu orang tua di rumah atau berpartisipasi dalam bisnis keluarga, selama hal ini tidak membahayakan perkembangan pribadi mereka.

Namun, pekerja anak yang dilarang adalah pekerjaan yang membahayakan dan melanggar hukum internasional serta perundang-undangan nasional. Ini termasuk pekerjaan yang membuat anak-anak tidak bisa bersekolah atau mengharuskan mereka membagi waktu antara sekolah dan pekerjaan berat. Bentuk terburuknya adalah perbudakan, prostitusi, dan pekerjaan ilegal lainnya yang membahayakan kesehatan dan keselamatan anak.

Tema peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2026 adalah “Red card to child labour: Fair play for children, decent work for adults”. Tema ini mengajak dunia untuk memperkuat kebijakan yang melarang pekerja anak melalui pendidikan berkualitas, perlindungan sosial, pekerjaan layak bagi orang dewasa, serta penegakan hukum yang jelas. Selain itu, fokus juga diberikan pada sistem data dan pemantauan, serta tindakan bertanggung jawab di sektor pertanian dan rantai pasokan.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com